Selasa, 14 Oktober 2014

Analisa Bahaya Praktikum Asam Basa

ANALISA BAHAYA PRAKTIKUM TITRASI ASAM BASA

Judul Praktikum : Titrasi Asam Basa
Analisa Bahan :
  • ALAT :
·         Gelas ukur
·         Labu erlenmeyer
·         Gelas kimia
·         Buret
·         Statif dan klem
·         Corong
·         Pipet tetes
·         Sikat pembersih


BAHAN:
·         Larutan HCl 0,1 M
·         Larutan CH3COOH 0,1 M
·         Larutan NaOH
·         Larutan PP
 Larutan HCl 
IDENTIFIKASI BAHAYA 
Ringkasan bahaya yang penting :
Asam chloride sangat korosif dan toksik serta iritatif bila kontak dengan kulit, mata atau terhirup.
Akibatnya terhadap kesehatan : 
MATA
Menyebabkan iritasi bahkan dapat menyebabkan kebutaan
KULIT
Menyebabkan luka bakar dan dermatitis
TERTELAN
Menyebabkan luka bakar membrane mukosa di mulut, Esophagus dan mulut
TERHIRUP 
Menyebabkan bronchitis kronis 
Karsinogenik          : Tidak ada efek
Teratogenik           : Tidak ada efek
Reproduksi            : Tidak ada efek

TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN   
    Terkena pada :
MATA
Bilas dengan air mengalir sekurang-kurangnya 15 menit
KULIT
Cuci dengan air sebanyak-banyaknya. Segera lepaskan pakaian yang terkontaminasi.
TERTELAN
Bila sadar, beri minum 1 – 2 gelas untuk pengenceran. Hindari pemanis buatan.
TERHIRUP
Segera pindahkan korban ke tempat yang cukup udara, berikan pernafasan buatan atau oksigen korban segera bawa ke dokter.


TINDAKAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN
a. Sifat- sifat bahan mudah terbakar              : Tidak mudah terbakar
    Titik nyala                                                        : -
b. Suhu nyala sendiri                                     : -
c. Daerah mudah terbakar
    Batas terendah mudah terbakar                : -
    Batas tertinggi mudah terbakar                 : -
d. Media pemadam api                                  :
    Dapat dilakukan dengan pemadam api biasa. Wadah yang terpapar     panas
  dapat di semprot dengan air agar dingin, tetapi air tidak boleh masuk ke               
  dalam wadah.
e.  Bahaya khusus                                        : -
     Bila kontak dengan logam akan menghasilkan gas hydrogen yang mudah
Terbakar

f.   Instruksi pemadam api                            : -
    Dapat dilakukan dengan pemadam api biasa. Wadah yang terpapar panas dapat disemprot dengan air agar dingin tetapi air tidak boleh masuk ke dalam wadah
     Pakailah pakaian pelindung diri dan alat pelindung pernafasan

TINDAKAN TERHADAP TUMPAHAN DAN KEBOCORAN
 a. Tumpahan dan kebocoran kecil                
     Bila kebocoran tidak besar, tutup dengan tanah kering, pasir kering atau material lain yang tidak terbakar diikuti dengan lembaran plastik untuk menghindari penyebaran atau kontak dengan air hujan.
 b. Tumpahan dan kebocoran besar             
     Penanganan kebocoran gas atau tumpahan larutan Hcl harus memakai alat pelindung diri, terutama pelindung pernafasan, kulit (badan)
c.  Alat pelindung diri yang digunakan
    Respirator kimia penyerap HCL atau respirator udara (SCBA), Kacamata
    (goggles) atau perisai muka (Full face), gloves (neoprene, nitrile).

PENYIMPANAN DAN PENANGANAN BAHAN
a.       Penanganan bahan
          Bekerja dengan gas atau uap HCl harus dalam almari asam. Waspada terhadap kebocoran gas.
b.       Pencegahan terhadap pemaparan
         Gunakan SCBA dan pakaian pelindung
c.       Tindakan pencegahan terhadap kebakaran dan peledakan
d.       Penyimpanan
Simpan di tempat dingin, berventilasi dan lantai gedung harus tahan asam.

e.      Syarat khusus penyimpanan bahan
          Jauhkan dari bahan oksidator dan bahan alkali, serta sianida, sulfida, formadehid, logam natrium, merkuri sulfat dan amonium hidroksida. Periksa kebocoran wadah asam.


PENGENDALIAN PEMAJANAN DAN ALAT PELINDUNG DIRI
a.       Pengendalian teknis
Gunakan Ventilasi umum yang mencakup untuk menjaga debu ke tingkat serendah mungkin. 
b.       Alat pelindung Diri
Respirator kimia penyerap HCl atau respirator udara, kacamata (goggles), perisai muka (full face), sarung tangan karet (neoprene gloves)

PEMBUANGAN LIMBAH
Sebelum dibuang ke lingkungan, harus dinetralkan dengan alkali sampai Ph -9

Larutan NaOH
IDENTIFIKASI BAHAYA

MATA
Menyebabkan mata iritasi atau terbakar. Dampak lebih jauhnya dapat menyebabkan kebutaan

KULIT
Menyebabkan luka bakar atau borok yang dalam

PENCERNAAN
Bila tertelan dapat menyebabkan iritasi atau luka bakar pada saluran pencernaan rasa mual, sakit perut

PERNAFASAN
Bila terhirup kabut dapat menyebabkan kerusakan daerah pernafasan bagian atas dan juga bagian paru-paru. Dampak lebih jauhnya dapat menyebabkan kerusakan jaringan paru-paru

 PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN

MATA
Cuci mata dengan air bersih selama sedikitnya 30 menit sambil membuka kelopak mata. Secepatnya bawa ke dokter/ poliklinik terdekat

KULIT
Lepaskan pakaian yang terkena kontak. Bilas kulit dengan air bersih dan alirkan selama 30 menit sampai terasa licin. Bila iritasi kulit berlanjut secepatnya bawa ke dokter/ poloklinik terdekat

PENCERNAAN
Beri air minum sebanyak-banyaknya atau minuman asam ( soft drink/ Juice buah) dan kalau sudah tidak sadarkan diri segera bawa ke rumah sakit

PERNAFASAN
Segera pindahkan ke tempat yang lebih banyak udara, berikan pernafasan buatan/ oksigen jika gejala berlanjut bawa ke dokter/ poliklinik terdekat

CATATAN UNTUK MEDIS
Tergantung dari reaksi individual pasien, penilaian medis harus diberikan untuk mengontrol gejala dan kondisi iritasi perorangan

PENANGGULANGAN TERHADAP KEBAKARAN

SIFAT KIMIA : Tidak mudah terbakar

MEDIA PEMADAM KEBAKARAN
Memakai bubuk kering, gas CO2 dan air sesuai dengan bahan yang terbakar

ALAT PROTEKSI KHUSUS UNTUK PEMADAM KEBAKARAN
Bila terdapat debu, pakailah respirator ( filter debu) , kacamata ( goggle) atau perisai muka ( full face) sarung tangan/ gloves ( karet, neoprene, PVC)

PENANGGULANGAN TERHADAP KEBOCORAN DAN TUMPAHAN

LANGKAH PENANGGULANGAN PERSONAL
Isolir area di mana kebocoran atau tumpahan terjadi hingga pembersihan selesai. Hentikan atau kurangi kebocoran jika memang aman untuk dilakukan. Berikan banyak udara ( buka ventilasi sebesarnya) pada area tersebut. Pastikan proses pembersihan dengan menyemprotkan air bersih dilakukan oleh orang yang sudah terlatih. Jangan menyentuh produk yang tumpah. Pastikan alat keselamatan ( untuk kebocoran, kebakaran, tumpahan dan lain - lain) ada dan siap. Hubungi instansi pemerintahan terkait, departemen kesehatan dan lingkungan atau pengelola limbah terdekat

METODE PEMBERSIHAN
TUMPAHAN DAN KEBOCORAN SKALA BESAR: Tumpahan zat padat dapat diambil untuk dipergunakan lagi ( gunakan alat pelindung diri) Larutan yang tumpah dapat dinetralkan terlebih dahulu dengan asam sulfat encer sebelum dibuang, bersihkan dengan semprotan air bersih

TUMPAH DI DARATAN
Jauhkan lingkungan dan sekitar dan area

TUMPAH DI AIR
Berbahaya bagi organisme air. Sebaiknya tidak mengkotaminasi air laut

PENYIMPANAN DAN PENANGANAN BAHAN

CAUSTIC SODA PADAT

a. Penanganan bahan
Cegah terbentuknya kabut dan debu. Bila melarutkan tambahan zat ke dalam air sedikit demi sedikit agar tidak memercik

b. Pencegahan terhadap pemaparan
Cegah terbentuknya kabut dan debu

c. Tindakan pencegahan terhadap kebakaran dan peledakan
Jauhkan reaksi dengan logam yang menghasilkan gas hydrogen yang eksplosif dan mudah terbakar

d. Penyimpanan
Simpan dalam wadah yang rapat, berlabel ditempat dingin

e. Syarat khusus penyimpanan
Tutup rapat dalam keadaan kering jauhkan dari senyawa asam. Simpan pada suhu kamar ( 15 – 25 C) . Untuk material ruangan dan container dilarang menggunakan aluminium timah atau kandungan seng

CAUSTIC SODA CAIR

a.Penanganan bahan
Dalam menangani caustic soda hindarkan tumpahan dan percikan

b.Pencegahan terhadap pemajanan
Gunakan alat pelindung diri seperti goggle dan sarung tangan karet

c.Tindakan pencegahan terhadap kebakaran dan peledakan
Jauhkan reaksi dengan logam yang menghasilkan gas hydrogen yang eksprosif dan mudah terbakar

d.penyimpanan
Dapat disimpan pada temperatur dibawah 500C dalam tangki steel

e.Syarat khusus penyimpanan
Untuk material ruangan dan container dilarang menggunakan aluminium, timah atau kandungan seng

PERLINDUNGAN PRIBADI


a.Pengendalian teknis
Larutan yang tumpah dapat dinetralkan dulu dengan asam sulfat atau asam khlorida sampai pH larutan menjadi 6 – 9 sebelum dibuang
b.Alat pelindung Diri
Filter debu, kaca mata atau perisai muka, gloves ( karet, neoprene, PVC)

KONSIDERASI PEMBUANGAN LIMBAH

Sebelum dibuang ke lingkungan, harus dinetralkan dahulu menjadi pH 6 – 9

Selasa, 23 September 2014

ALAT PEMADAM KEBAKARAN



inergen-fire-suppression-system

Apa itu Alat pemadam Api ?

Alat pemadam api adalah sebuah seperangkat alat yang didesain dan digunakan untuk memadamkan jenis api yang dapat membahayakan jiwa dan asset berharga dari kebakaran. Perkembangan alat pemadam kebakaran selalu mengikuti perkembangan jaman dan teknologi, baik dalam bentuk modern maupun tradisional. Suatu perangkat proteksi aktif kebakaran portable bisa digunakan untuk memadamkan dan mengendalikan api dalam situasi darurat namun tidak untuk memadamkan jenis api yang besar dan tidak terkontrol seperti api yang telah mencapai langit-langit dan membahayakan pengguna dimana situasi api tersebut menutup  jalan keluar (escape), bahaya akan kekurangan Oxygen (O2) oleh asap, bahaya potensi terjadi ledakan, dan sebagainya atau jenis api yang membutuhkan penanganan dan keahlian dari departemen pemadam kebakaran.

Sejarah Alat Pemadam Api

Para ahli sampai saat ini masih memperdebatkan dan mempunyai banyak versi awal mula sejarah dibuat dan digunakan alat pemadam api. Sebagian ahli memulai pada masa Kerajaan Romawi dibawah pemerintahan Kaisar Agustus (Gaius Julius Caesar Octavianus) yang kira-kira terjadi pada tahun 27 sebelum Masehi (SM) sampai tahun 12 Masehi di Roma yang ditulis dalam buku yang berjudul “Principal of Protection” karya Arthur Cote, P.E dan Percy Bugbee, dibentuklah satuan penjaga malam dari para budak  serta warga negara dan mengembangkan “Departemen Kebakaran” yang pertama untuk tipe penghunian yang bertujuan untuk melindungi manusia dari bahaya kebakaran. Metode yang digunakan pada saat itu adalah melakukan patroli dan pengawasan pada malam hari yang  dilakukan oleh Nocturnes, dan membangun aquaducts yaitu sejenis saluran pipa air yang mengalirkannya keseluruh kota untuk keperluan air sehari-hari dan untuk memadamkan api apabila terjadi kebakaran.
Alat pemadam kebakaran pertama tercatat adalah alat yang dipatenkan pada tahun 1723 di Inggris oleh seorang ahli kimia Ambrosius Godfrey. Alat ini terdiri dari satu drum pemadam kebakaran cair yang mengandung timah ruang mesiu yang dihubungkan sistem sekering yang dinyalakan kemudian meledakan mesiu dan menghamburkan atau menyiram larutan cairan pemadam api. Namun pada tahun 7 November 1729 dalam ulasan mingguan Bradley Messenger, alat ini dinilai penggunaannya terbatas pada batas tertentu mengacu pada efisiensi dalam menghentikan api di London.

Sejarah Alat Pemadam Api di Indonesia

Perkembangan alat pemadam kebakaran di Indonesia erat kaitannya dengan sejarah dibentuknya satuan petugas atau sebuah institusi dinas yang bernaung dalam pemerintahan yang mempunyai tugas dan dilatih khusus untuk menanggulangi kebakaran atau penanggulangan masalah yang bersifat darurat lainnya seperti menyelamatkan korban kecelakaan lalu lintas, korban bencana alam, gedung runtuh, dan sebagainya. Petugas pemadam kebakaran atau “Branwir” yang berasal dari Bahasa Belanda “Brandweer” sangat mudah dikenali oleh jenis seragam mereka yang tahan api dan tak mudah terbakar serta mengkilat. Sejarah Branwir dimulai pada tahun 1873, dimana terjadi kebakaran besar di daerah Kramat-Kwitang, dan penguasa residen (sekarang Gubernur DKI Jakarta) ketika itu pada tahun 1915 mengeluarkan peraturan (reglemet) dengan nama “Reglement op de Brandweer in de Afdeeling stad Vorsteden van Batavia” yang sekarang menjadi Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi DKI Jakarta dan diikuti oleh kota-kota lainnya di Indonesia.

Jenis Api

Sebelum kita mengenal alat pemadam api, kita harus mengetahui terlebih dahulu macam dan jenis api sehingga setelah mengindentifikasi kita dapat memadamkannya dengan mudah. Berikut keterangannya :
1. Segitiga Api
Segitiga Api
Segitiga Api atau kadang-kadang disebut juga segitiga pembakaran adalah sebuah skema sederhana dalam memahami elemen-elemen utama penyebab terjadinya sebuah api atau kebakaran atau ledakan. Bentuk gambar segitiga yang mempunyai tiga sisi menjelaskan bahwa sebuah api / kebakaran / ledakan dalam proses terjadinya membutuhkan tiga unsur utama, yaitu : panas (heat), bahan bakar (fuel), dan agen oksidator (biasanya Gas Oksigen (O2) atau bisa juga Gas Nitrous Oxide (N2O), dan lain-sebagainya).
Api / kebakaran / ledakan dapat dipadamkan atau bahkan dicegah dengan menghilangkan atau menghapus salah satu unsur dari tiga unsur utama yang ada dalam  ilustrasi segitiga api tersebut. Api / kebakaran / ledakan pasti akan terjadi ketika tiga unsur dalam segitiga api bergabung dalam komposisi dan waktu yang tepat.
Tanpa adanya panas yang cukup, sebuah kebakaran atau ledakan tidak dapat dimulai dan apabila sudah terjadi, kebakaran / ledakan tersebut tidak dapat berlanjut yang dapat membahayakan sekitarnya. Unsur panas bisa dihilangkan dengan menggunakan zat yang dapat mengurangi jumlah panas (kalor) yang tersedia untuk memungkinkan terjadinya sebuah ledakan atau api atau kebakaran. Air merupakan salah satu jenis zat yang sering digunakan dengan merubah fasenya dari fase cair menjadi fase uap atau menguap menjadi gas.
Unsur yang kedua dari Segitiga Api adalah bahan bakar (fuel). Sebuah api / kebakaran / ledakan akan berhenti tanpa adanya kehadiran bahan bakar atau dengan bahasa sederhananya “makanannya api”. Sebuah kebakaran mengkonsumsi seluruh bahan bakar (fuel)  dan apabila kita hilangkan secara manual melalui proses mekanis atau kimiawi dengan cara  menghilangkan bahan bakar dari sebuah api / kebakaran tentu api atau kebakaran akan berhenti. Proses pemisahan bahan bakar merupakan faktor penting dalam proses pencegahan terjadinya kebakaran dan ini merupakan dasar dari strategi yang sering digunakan dalam mengontrol terjadinya kebakaran atau ledakan.
Unsur yang ketiga dari Segitiga Api adalah agen oksidator (zat pembakar) yang pada umumnya adalah Gas Oxygen (O2). Ketika kita menghilangkan Oxygen (O2), sebuah kebakaran atau ledakan tidak dapat tersulut dan tidak dapat berlanjut dan menghancurkan lingkungan sekitarnya apabila itu sudah terlanjur terjadi. Dengan melakukan pengurangan konsentrasi Oxygen (O2), maka suatu proses pembakaran akan melambat. Oxygen (O2) adalah salah satu gas yang secara alami terkandung di udara bebas, tetapi dalam banyak kasus peristiwa,  masih ada sedikit udara yang tertinggal meskipun api atau  kebakaran sudah padam.
2. Jenis Kelas atau Tipe Api
Definisi Kelas atau Tipe Api berdasarkan kategori kebakaran dan penanggulangan bahaya kebakaran menurut pasal 23 & 24 Perda DKI Jakarta No. 3 Tahun 1992 adalah sebagai berikut :
  • Kelas atau Tipe A : Kelas atau Tipe Api A adalah jenis kebakaran yang disebabkan oleh bahan biasa yg mudah terbakar seperti kayu, kertas, pakaian dan sejenisnya.
  • Kelas atau Tipe B : Kelas atau Tipe Api B adalah jenis kebakaran yang disebabkan dari bahan cairan yg mudah terbakar seperti minyak bumi, oli,  gas, lemak dan sejenisnya.
  • Kelas atau Tipe C : Kelas atau Tipe Api C adalah jenis kebakaran yang disebabkan dari listrik (seperti kebocoran listrik, korsleting) termasuk kebakaran pada alat-alat listrik.
  • Kelas atau Tipe D : Kelas atau Tipe Api D adalah jenis kebakaran yang disebabkan oleh logam seperti Zeng, Magnesium, serbuk Aluminium, Sodium, Titanium dan lain-lain.
3. Media Bahan atau Agent untuk Memadamkan Api
Ansul
a. Dry Chemical Powder atau Serbuk Kimia Kering
Dry Chemical Powder adalah campuran dari fosfat Mono-amonium dan ammonium sulphate, jenis media ini berfungsi mengganggu reaksi kimia yang terjadi pada zona pembakaran sehingga api menjadi padam. Cara kerja media ini adalah dengan mempunyai titik lebur yang rendah dan partikel yang sangat kering yang akan membengkak apabila terkena panas dan membentuk penghalang hingga Oxygen (O2) tidak dapat masuk sehingga dapat menutupi area kebakaran (api), yang akhirnya api tidak akan menyala dikarenakan pijakannya ditutupi oleh Serbuk Kimia Kering. Berikut kelebihan dari media ini :
  • Merupakan media pemadam api serbaguna (multi purpose), aman dan luas pemakaiannya karena dapat mematikan api kelas A, B, dan C.
  • Tidak beracun (Non Toxic).
  • Tidak berbahaya terhadap tumbuhan, hewan terutama manusia.
  • Tidak menghantarkan listrik (Non Konduktif).
  • Dapat menahan radiasi panas dengan kabut (serbuk) partikelnya.
b. Gas Karbon Dioksida (Co2)
Fire and Safety Equipment1
Gas Karbon Dioksida (CO2) merupakan senyawa bahan kimia yang terbentuk dari 1 atom karbon + 2 atom oksigen, yang dapat dihasilkan baik dari kegiatan alamiah maupun kegiatan manusia. Berikut keistimewaan media Gas Co2 :
  • Dapat dipakai untuk memadamkan jenis kebakaran kelas B dan C karena berbentuk bahan gas, Co2 tidak merusak dan berdayaguna yang efektif dan bersih.
  • Karbon Dioksida (Co2) dapat menyerap panas dan sekaligus mendinginkan.
  • Sangat efisien dan efektif penggunaannya dalam ruangan seperti kantor, lab dan ruangan tertutup lainnya.
  • Material konstruksi tabung dirancang khusus untuk menahan tekanan tinggi dan dilengkapi dengan selang yang panjang dengan nozzle yang berbentuk corong untuk mengarahkan keluarnya gas Co2.
  • Tidak berbahaya terhadap tumbuhan, hewan terutama manusia namun berbahaya bagi manusia apabila Co2 didalam ruangan lebih besar daripada Oksigen (O2).
3. Aqueous Film Forming Foam (Foam AFFF)
Foam AFFF merupakan media berbasis air dan sering mengandung surfaktan berbasis hidrokarbon seperti sulfat sodium alkyl, fluoro surfactant seperti : fluorotelomers, asam perfluorooctanoic (PFOA), dan asam perfluorooctanesulfonic (PFOS). Senyawa kimia tersebut mempunyai kemampuan untuk menyebar di permukaan cairan berbasis hidrokarbon. Alcohol resistant aqueous film forming foams (AR AFFF) adalah busa atau foam yang tahan terhadap reaksi dari alkohol serta dapat membentuk lapisan semen atau pelindung ketika dipakai atau disemprotkan. Berikut keunggulan Foam AFFF :
  • Dapat dipakai untuk memadamkan api kelas A namun sangat cocok jika digunakan untuk kelas B.
  • Busa atau Foam bersifat ringan, sangat efektif untuk memadamkan zat cair yang mudah terbakar dengan cara mengisolasi Oxygen (O2) serta menutupi permukaan zat cair untuk menghindari api yang dapat menjalar (meluas) kembali.
  • Tidak berbahaya terhadap tumbuhan, hewan terutama manusia.
  • Bersifat Konduktif atau Penghantar Listrik yang baik sehingga tidak bisa dipakai untuk memadamkan api kelas C.
4. Gas Pengganti Hallon Non CFC (HCFC-141B)
Gas Pengganti Hallon (HCFC-141b) merupakan senyawa kimia hydrochlorofluorocarbon (HCFC) dan merupakan senyawa dari 1,1-dichloro-1-fluoroethane dan Chemical Abstracts. Berikut kelebihan media ini :
  • Merupakan pemadam api yang bersih dan tidak meninggalkan residu.
  • Merupakan penghantar listrik yang buruk (isolator) sehingga tidak akan menyebabkan kerusakan pada peralatan elektronik dan alat perkantoran modern lainnya.
  • Tidak berbahaya terhadap tumbuhan, hewan terutama manusia.
  • Sangat efektif untuk digunakan pada semua resiko kelas kebakaran A, B dan C.

Jenis Alat Pemadam Api

Secara umum jenis alat pemadam kebakaran terbagi menjadi dua macam :
1. Alat Pemadam Portable (Portable Fire Extinguisher) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
Alat Pemadam Api Ringan atau APAR adalah alat pemadam api berupa tabung berbentuk silinder yang mudah dioperasikan cukup oleh satu orang pengguna saja,  karena bentuknya yang kecil serta beratnya yang dapat ditanggung oleh satu orang saja dan didesain bersifat mobile. Jenis unit Portable ini memiliki kekurangan dan kelebihan, dimana tabung jenis ini dapat mematikan api pada awal terjadinya kebakaran atau bersifat pencegahan darurat, tetapi tidak direkomendasikan untuk kebakaran yang sudah membesar dan dapat membahayakan jiwa.
Berikut media atau agent APAR yang digunakan diantaranya :
a. Serbuk Kering atau Dry Chemical Powder
b. Gas Carbon Dioxide (Co2)
c. Foam AFFF (Aqueoues Film Forming Foam)
d. Air
Cara kerja APAR terbagi dua yaitu :
  • Stored Pressure yaitu : tabung pemadam api yang menggunakan Gas Nitrogen (N2) sebagai pendorong untuk memberikan tekanan atau dorongan sehingga mengeluarkan media atau agent pada APAR, disini media atau agent APAR dicampur bersama gas Nitrogen (N2). Kekurangan tipe ini adalah karena Gas Nitrogen (N2) disimpan dalam tabung bersama agent, apabila seal karet tidak tertutup rapat akan mengakibatkan kebocoran, hasilnya Gas Nitrogen (N2) akan keluar dan media atau agent APAR tidak dapat keluar karena tidak ada gas pendorong. Kunci pemakaian tipe ini adalah maintenance yang teratur.
  • Cartridge Operate yaitu : tabung pemadam api yang menggunakan tekanan Gas Nitrogen (N2) atau Gas Karbon Dioksida (CO2) yang tersimpan dalam tabung cartidge kemudian dibuka dengan tiba-tiba, gas yang keluar dialirkan melalui pipa atau selang ke badan tabung tempat penyimpanan media atau agent APAR sehingga memberikan tekanan atau dorongan yang kuat dan menyemburkan media atau agent APAR untuk keluar dan mematikan api. Disini, media atau Agent APAR ditempatkan terpisah. Kelebihan tipe ini adalah perawatan yang mudah sekali karena antara tabung cartridge yang didalamnya gas pendorong tidak tercampur dengan media atau agent APAR.
  • Gas Agent extinguisher yaitu : tabung pemadam api yang menggunakan jenis gas tertentu sebagai pendorongan juga sekaligus sebagai media atau agent APAR untuk mematikan api. Gas yang dimaksud biasanya antara lain : Gas Karbon Dioksida (Co2), Gas Halon, Gas Inergen, dan sebagainya. Kelebihan tipe ini adalah selain perawatan yang mudah juga dalam pemakaiannya tidak begitu mengotori tempat kejadian.
2. Alat pemadam kebakaran tersistem (fire suppression system)
Sistem Pemadaman Kebakaran biasanya digunakan oleh industri menengah dan industri berat (heavy industry), gedung-gedung bertingkat, dan sebagainya. Sistem pemadaman kebakaran menjadi kebutuhan yang mutlak bagi beberapa jenis industri guna membantu kontrol atas kerusakan aset peralatan. Cara kerja sistem ini melalui sensor panas, kabel-kabel, atau sistem deteksi secara manual tergantung sistem yang dipilih untuk memberikan perintah mengeluarkan media atau agent pemadam api apabila terjadi kebakaran.
Berikut jenis media atau agent yang sering digunakan dalam sistem pemadaman kebakaran antara lain :
a. Air disemprot melalui sprinkle yang dipasang di setiap ujung cabang-cabang instalasi pipa khusus pemadam. Sistem ini bersifat Indoors atau dipasang dalam ruangan, sedangkan Outdoors disemprot melalui water cannon.
b. Foam AFFF (Aqueoues Film Forming Foam), metodenya sama dengan media air pada no. 1 diatas, yang membedakannya adalah air ditambah dan dicampur media busa atau foam agent yang secara kimia diproduksi untuk menyelimuti bahan bakar (fuel) agar tidak terbakar kembali.
c. Gas Agent Extinguisher, metodenya atau cara kerja sama dengan nomor satu dan dua yang membedakan media dan agentnya menggunakan Gas Karbon Dioksida (Co2) atau Gas Halon atau Gas Inergen. Sistem ini hanya digunakan pada ruang tertutup atau diaplikasikan untuk Indoors.

Tips Memadamkan Api

Berikut beberapa tips memadamkan api dan bahan-bahan untuk memadamkan api tersebut:
  1. Metode penguraian yaitu cara memadamkan dengan menjauhkan atau memisahkan bahan atau benda-benda yg dapat terbakar
  2. Metode pendinginan yaitu cara memadamkan kebakaran dengan menurunkan suhu atau panas. Secara umum Air yg paling banyak digunakan dalam menurunkan panas dengan jalan menyiramkan atau menyemprotkan air ke titik api.
  3. Metode Lokalisasi atau Isolasi yaitu cara pemadaman kebakaran dengan mengurangi kadar persentase Gas Oksigen (O2) pada benda-benda yang terbakar.

ALAT PELINDUNG DIRI

 ALAT PELINDUNG DIRI

Alat pelindung diri (APD) merupakan suatu alat yang dipakai untuk melindungi diri atau tubuh terhadap bahaya-bahaya kecelakaan kerja, dimana secara teknis dapat mengurangi tingkat keparahan dari kecelakaan kerja yang terjadi. Peralatan pelindung diri tidak menghilangkan atau pun mengurangi bahaya yang ada. Peralatan ini hanya mengurangi jumlah kontak dengan bahaya dengan cara penempatan penghalang antara tenaga kerja dengan bahaya (Suma’mur, 2009).

Alat Pelindung Diri selanjutnya disingkat APD adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja. (MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA, 2010)

Alat Pelindung diri (APD) berperan penting terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Dalam pembangunan nasional, tenaga kerja memiliki peranan dan kedudukan yang penting sebagai pelaku pembangunan. Sebagai pelaku pembangunan perlu dilakukan upaya-upaya perlindungan baik dari aspek ekonomi, politik, sosial, teknis, dan medis dalam mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja.
Bahaya yang mungkin terjadi pada proses produksi dan diprediksi akan menimpa tenaga kerja adalah sebagai berikut :
 a.  Tertimpa benda keras dan berat
 b.  Tertusuk atau terpotong benda tajam
 c.   Terjatuh dari tempat tinggi
 d.  Terbakar atau terkena aliran listrik
 e.Terkena zat kimia berbahaya pada kulit atau melalui pernafasan.
 f.    Pendengaran menjadi rusak karena suara kebisingan
 g.Penglihatan menjadi rusak diakibatkan intensitas cahaya yang tinggi
 h.  Terkena radiasi dan gangguan lainnya.
 Sedangkan kerugian yang harus ditanggung oleh pekerja maupun pihak pemberi kerja apabila terjadi kecelakaan adalah :
 1.  Produktifitas pekerja berkurang selama sakit
 2.  Adanya biaya perawatan medis atas tenaga kerja yang terluka, cacat, bahkan meninggal dunia.
 3.  Kerugian atas kerusakan fisilitas mesin dan yang lainnya.
 4.  Menurunnya efesiensi perusahaan.
APD wajib digunakan di tempat kerja di mana:
a. dibuat, dicoba, dipakai atau dipergunakan mesin, pesawat, alat perkakas, peralatan atau instalasi yang berbahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan, kebakaran atau peledakan;
b. dibuat, diolah, dipakai, dipergunakan, diperdagangkan, diangkut atau disimpan bahan atau barang yang dapat meledak, mudah terbakar, korosif, beracun, menimbulkan infeksi, bersuhu tinggi atau bersuhu rendah;
c. dikerjakan pembangunan, perbaikan, perawatan, pembersihan atau pembongkaran rumah, gedung atau bangunan lainnya termasuk bangunan perairan, saluran atau terowongan di bawah tanah dan sebagainya atau di mana dilakukan pekerjaan persiapan;
d. dilakukan usaha pertanian, perkebunan, pembukaan hutan, pengerjaan hutan, pengolahan kayu atau hasil hutan lainnya, peternakan, perikanan dan lapangan kesehatan;
e. dilakukan usaha pertambangan dan pengolahan batu-batuan, gas, minyak, panas bumi, atau mineral lainnya, baik di permukaan, di dalam bumi maupun di dasar perairan;
f. dilakukan pengangkutan barang, binatang atau manusia, baik di daratan, melalui terowongan, di permukaan air, dalam air maupun di udara;
g. dikerjakan bongkar muat barang muatan di kapal, perahu, dermaga, dok, stasiun, bandar udara dan gudang;
h. dilakukan penyelaman, pengambilan benda dan pekerjaan lain di dalam air;
i. dilakukan pekerjaan pada ketinggian di atas permukaan tanah atau perairan;
j. dilakukan pekerjaan di bawah tekanan udara atau suhu yang tinggi atau rendah;
k. dilakukan pekerjaan yang mengandung bahaya tertimbun tanah, kejatuhan, terkena pelantingan benda, terjatuh atau terperosok, hanyut atau terpelanting;
l. dilakukan pekerjaan dalam ruang terbatas tangki, sumur atau lubang;
m. terdapat atau menyebar suhu, kelembaban, debu, kotoran, api, asap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara atau getaran;
n. dilakukan pembuangan atau pemusnahan sampah atau limbah;
o. dilakukan pemancaran, penyiaran atau penerimaan telekomunikasi radio, radar, televisi, atau telepon;
p. dilakukan pendidikan, pembinaan, percobaan, penyelidikan atau riset yang menggunakan alat teknis;
q. dibangkitkan, dirubah, dikumpulkan, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan listrik, gas, minyak atau air; dan
r. diselenggarakan rekreasi yang memakai peralatan, instalasi listrik atau mekanik.


Macam-macam alat pelindung diri adalah sebagai berikut ini :
1). MASKER
 Masker digunakan untuk pada tempat-tempat kerja tertentu dan seringkali udaranya kotor yang diakibatkan oleh bermacam-macam hal antara lain :
 a.  Debu-debu kasar dari penggerinderaan atau pekerjaan sejenis
  b.  Racun dan debu halus yang dihasilkan dari pengecatan atau asap
  c.   Uap sejenis beracun atau gas  beracun dari pabrik kimia
 d.  Gas beracun seperti CO2 yang menurunkan konsentrasi oksigen diudara.

                                         
 Gambar 1. Pelindung Pernafasan
Untuk mencegah masuknya kotoran-kotoran tersebut, kita dapat menggunakan alat yang biasa desebut dengan “masker” (pelindung pernafasan). Adapun hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan masker yaitu :
 a.  Bagaimana cara menggunakan secara benar
 b.  Macam dan jenis dari kotoran yang perlu dihindari
c.   Lamanya menggunakan alat tersebut
Jenis-jenis masker dan penggunaanya adalah :
a). Masker Penyaring Debu
 Masker penyaring debu ini berguna  untuk melindungi pernafasan dari serbuk-serbuk logam, penggerindaan atau serbuk kasar lainnya.
 b). Masker berhidung
 Masker ini dapat menyaring debu atau benda lain sampai ukuran 0,5 mikron, bila kita sulit bernafas waktu memakai alat ini maka hidung-hidungnya harus diganti karena filternya telah tersumbat oleh debu.
Hal yang perlu diingat dalam penggunaan masker berhidung adalah sebagai berikut :
a.     Memasang masker ini harus menempel baik pada wajah. Untuk memeriksa ini tempelkan selembar kertas atau telapak tangan pada hidung. Bila masker terpasang baik pada wajah, maka kertas atau telapak tangan akan tertarik.
b.     Karena hidungnya ada dua buah, maka dalam pemasangannya jangan sampai terbalik.
c.      Bersihkanlah masker setelah setelah pemakaian dan lepaskan hidung-hidungnya.
2). KACAMATA
 Kacamata pengaman digunakan untuk melindungi mata dari debu kayu, batu, atau     serpihan  besi yang berterbangan di tiup angin.
Mengingat partikel-partikel debu berukuran sangat kecil dan halus yang terkadang tidak terlihat oleh kasat mata.
Oleh karenanya bagian mata perlu mendapat perhatian dan diberikan perlindungan dengan menggunakan alat pelindung mata, biasanya pekerjaan yang membutuhkan kacamata yaitu saat pekerjaan mengelas atau pekerjaan yang lainnya. Salah satu masalah tersulit dalam pencegahan kecelakaan adalah pencegahan kecelakaan yang menimpa mata dimana jumlah kejadiannya demikian besar.
                                                         
  Gambar 2. Alat Pelindung Muka
Kebanyakan tenaga kerja merasa enggan memakai kaca mata karena ketidaknyamanan sehingga dengan alasan tersebut merasa mengurangi kenyamanan dalam bekerja. Sekalipun kaca mata pelindung yang memenuhi persyaratan demikian banyaknya. Upaya untuk pembinaan kedisiplinan pada pekerja, atau melalui pendidikan dan keteladanan, agar tenaga kerja memakainya. Tenaga kerja yang berpandangan bahwa resiko kecelakaan terhadap mata adalah besar akan memakainya dengan kemauan dan kesadarannya sendiri. Sebaliknya tenaga kerja yang merasa bahwa bahaya itu kecil, maka mereka tidak begitu mengindahkannya dan tidak akan mau memakainya. Kesulitan akan pemakaian kacamata ini dapat diatasi dengan berbagai cara. Pada beberapa perusahaan, tempat kerja dengan bahaya pekerjaan mata hanya boleh di masuki jika kaca mata pelindung di kenakan. Sebagaimana fungsi sebagai tempat kerja tersebut, maka suatu keharusan setiap tenaga kerja akan selalu  memakai kaca mata pelindung selama jam kerja, dan bagi barang siapa tidak memakai kaca mata pelindung akan merasa paling tidak bersaing bila dibandingkan dari kelompok tenaga kerja yang memakai kaca mata pelindung.
3). SEPATU PENGAMAN
 Sepatu pengaman harus dapat melindungi tenaga kerja terhadap kecelakaan-kecelakaan yang disebabkan oleh beban berat yang menimpa kaki, paku-paku atau benda tajam lain yang mungkin terinjak, logam pijar, larutan asam dan sebagainya. Biasanya sepatu kulit yang buatannya kuat dan baik cukup memberikan perlindungan, tetapi  terhadap kemungkinan tertimpa benda-benda berat masih perlu sepatu dengan ujung berttutup baja dan lapisan baja didalam solnya. Lapisan  baja dalam sol sepatu perlu untuk melindungi pekerja dari tusukan benda runcing khususnya pada pekerjaan bangunan.

                                     
   Gambar 3. Alat Pelindung Kaki
Untuk keadaan tertentu kadang-kadang harus diberikan kepada tenaga kerja sepatu pengaman yang lain. Misalnya, tenaga pekerja yang bekerja dibidang listrik harus mengenakan sepatu konduktor, yaitu sepatu tanpa paku dan logam, atau tenaga kerja ditempat yang menimbulkan peledakan diwajibkan memakai sepatu yang tidak menimbulkan loncatan bunga api.
 4). SARUNG TANGAN
Sarung tangan harus disediakan dan diberikan kepada tenaga kerja dengan pertimbangan akan bahaya-bahaya dan persyaratan yang diperlukan. Antara lain syaratnya adalah bebannya bergerak jari dan tangan. Macamnya tergantung pada jenis kecelakaan yang akan dicegah yaitu tusukan, sayatan, terkena benda panas, terkena bahan kimia, terkena aliran listrik, terkena radiasi dan sebagainya.

                                                      
                                   Gambar 4. Sarung tangan
 Harus diingat bahwa memakai sarung tangan ketika bekerja pada mesin pengebor, mesin pengepres dan mesin lainnya yang dapat menyebabkan tertariknya sarung tangan kemesin adalah berbahaya.
Sarung tangan juga sangat membantu pada pengerjaan yang berkaitan dengan benda kerja yang panas, tajam ataupun benda kerja yang licin. Sarung tangan juga dipergunakan sebagai isolator untuk pengerjaan listrik. 
 5). TOPI PENGAMAN
Topi pengaman (helmet) harus dipakai oleh tenaga kerja yang mungkin tertimpa  pada kepala
oleh benda jatuh atau melayang atau benda-benda lain yang bergerak. Topi pengaman harus
cukup keras dan kokoh, tetapi ringan. Bahan plastik dengan lapisan kain terbukti sangat cocok
untuk keperluan ini.

                                                     
  Gambar 5. Topi Pengaman
 Topi pengaman dengan bahan elastis seperti karet atau plastik pada umumnya dipakai oleh wanita. Rambut wanita yang panjang memiliki potensi resiko ditarik oleh mesin. Oleh karena itu penutup kepala harus dipakai agar rambut tidak terbawa putaran mesin dengan cara rambut diikat dan ditutup oleh penutup kepala.
 6). PERLINDUNGAN TELINGA
 Alat ini digunakan untuk menjaga dan melindungi telinga dari bunyi-bunyi yang yang bersumber atau dikeluarkan oleh mesin yang memiliki volume suara yang cukup keras dan bising. Alat perlindungan telinga harus dilindungi terhadap loncatan api, percikan logam, pijar atau partikel yang melayang. Perlindungan terhadap kebisingan dilakukan dengan sumbat atau turup telinga.                                                        
                                                    
  Gambar 6. Alat Pelindung  Pendengaran
 7). ALAT PELINDUNG DIRI LAINNYA
 Masih banyak terdapat alat-alat pelindung diri lainnya seperti “tali pengaman” bagi tenaga kerja yang mungkin terjatuh, selain itu mungkin pula diadakan tempat kerja khusus bagi tenaga kerja dengan segala alat proteksinya. Juga ‘’pakaian khusus’’ bagi saat terjadinya kecelakaan atau untuk proses penyelamatan.
                                           
 Gambar 7. Alat Pelindung  Tubuh
Pakaian kerja harus dianggap suatu alat perlindungan terhadap bahaya-bahaya kecelakaan. Pakaian tenaga kerja pria yang bekerja melayani mesin seharusnya berlengan pendek, pas (tidak longgar) pada dada atau punggung, tidak berdasi dan tidak ada lipatan-lipatan yang mungkin mendatangkan bahaya. Bagi tenaga kerja wanita sebaiknya memakai juga  celana panjang, ikat rambut, baju yang pas dan tidak memakai perhiasan-perhiasan yang dapat mengganggu saat bekerja. Pakaian kerja sintetis hanya baik terhadap bahan-bahan kimia korosif, tetapi justru berbahaya pada lingkungan kerja dengan bahan-bahan yang dapat meledak oleh aliran listrik statis.